Aniaya Anaknya Sendiri Hingga Meninggal, Pasutri Ditangkap Polisi, Bigini Kronologinya

Aniaya Anaknya Sendiri Hingga Meninggal, Pasutri Ditangkap Polisi, Bigini Kronologinya

SEPASANG suami istri di di Kabupaten Muba, sumsel, ditangkap polisi karena melakukan penganiayaan yang menyebabkan anak kandungnya meninggal dunia. Kedua pelaku berinisial AP, 33, dan ibu korban SD, 25, ini ditangkap pada Rabu (24/11) pukul 23.00 WIB. Warga Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba ini melakukan kekerasan hingga AP, 11, anak kandungnya meninggal dunia. Peristiwa ini terjadi hanya beberapa jam sebelum pasutri diamankan tepatnya, Kamis (25/11) sekitar pukul 20.00 WIB. Oleh orang tuanya sang anak yang memiliki keterbelakangan mental ini dipukul menggunakan selang air plastik hingga mengalami luka robek dan memar. Dari pengakuan pasutri,sudah merasa kesal karena sering kali melihat anaknya bertingkah laku tidak wajar. Seperti buang air besar (BAB) secara sembarangan, berceceran di dalam rumah bahkan ditempelkan di dinding. Puncaknya terjadi pada Rabu (24/11), sekira pukul 18.00 WIB. Saat itu SD melihat anaknya BAB secara sembarangan. Oleh sang anak kotoran berceceran mulai dari depan rumah hingga ke belakang. Tidak sampai di situ ia melihat anaknya memakan kotorannya sendiri. Polisi menunjukan foto korban setelah dilakukan visum yang dianiaya oleh orang tua kandungnya. Karena hal itulah, SD sebagai ibu kandungnya sendiri merasa kesal dan naik pitam. Ia memukul anaknya dengan menggunakan gayung, hingga mengenai bagian kepala anaknya. Tak puas sampai di situ, sang suami pun ikut kesal dan memukulinya dengan menggunakan selang plastik pada bagian belakang anaknya. Setelah melihat anaknya lemas, pasutri ini menghubungi orang tuanya. Lalu oleh keduanya anak malang tersebut dibawa ke rumah sang nenek. Warga yang melihat kematian anak di bawah umur secara tidak wajar, langsung mengubungi Polsek Babat Toman. Tidak beberapa lama piket fungsi dipimpin Kapolsek Babat Toman AKP Ady Akhyat, SH Msi, Kanit Reskrim Ipda Lekat Haryanto, SH MH menuju ke lokasi. Ketika di lokasi polisi menemukan korban sudah meninggal dunia dengan luka robek, luka lecet, dan memar di sekujur tubuh. Selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Babat Toman untuk dilakukan pemeriksaan Visum Et Revertum. Kapolsek Babat Toman AKP Ady Akhyat didampingi Kanit Reskrim Polsek Babat Toman IPDA Lekat Haryanto SH MH membenarkan kejadian tersebut. “Kekerasan yang dilakukan oleh kedua orang tua ini secara berulang ulang, karena melihat anaknya yang bertingkah laku secara tidak wajar,â€ jelas Kapolres Jumat (26/11) di Polres Muba. Meski demikian perbuatan kedua Pasangan suami istri itu tentulah menyalahi aturan. “Terlebih lagi, ketika anaknya mengalami luka parah, tidak langsung dibawa ke Rumah Sakit, namun sebaliknya dibawa ke rumah orang tua dari salah satu pelaku, hingga akhirnya sang bocah itu mengembuskan napas terakhir,â€ imbuhnya. Atas hal itu kedua pasangan suami istri ini dikenakan Pasal 80 ayat (3) jo pasal 76C UU RI Nomor 35 tahun 2014. “Ancaman hukumannya lebih dari 15 tahun penjara,â€ katanya. Sementara, ibu korban yang saat ini menjadi tersangka, saat dimintai keterangan, mengaku kesal kepada anaknya yang selalu bertingkah laku aneh. “Dia BAB, dari depan hingga ke bagian belakang rumah semuanya kotor, nah melihat itu, kami kesal hingga memukulnya sampai lemas dan meninggal dunia,â€ tutur Samsidar. Begitu juga pengakuan sang suami Aan Aprizal, bahwa ia memukul anaknya itu karena merasa kesal. “Setelah memukul, kami sadar, Pak, dan menyesal atas perbuatan kami lakukan ini,â€ tukasnya. (bbs/hrm/jpnn/kbe)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: